Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia

Juga dikenal sebagai: PP 64/2023 · PP No. 64 Tahun 2023 · PP Nomor 64 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Desember 2023Tanggal Penetapan:29 Desember 2023
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Desember 2023
Tanggal Penetapan29 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Hal ini dilakukan melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan. Tujuan ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia. Nilai penambahan modal tersebut adalah sebesar Rp892.009.996.471,77 yang berasal dari pengalihan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan. Peraturan ini tidak mencantumkan kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus lainnya bagi badan hukum.

(-)

(-)