Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Surabaya 32/2023 · Perda Kota Surabaya No. 32 Tahun 2023 · Perda Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 2023Tanggal Penetapan:31 Maret 2023
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenghapusan Sanksi Administratif Retribusi Pemakaian Rumah Susun dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730
LokasiPemerintah Kota Surabaya
Tanggal Berlaku31 Maret 2023
Tanggal Penetapan31 Maret 2023
Tempat PenetapanSurabaya

Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun.

Peraturan Walikota ini memberikan penghapusan sanksi administratif berupa bunga 2% (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi pemakaian rumah susun yang terutang dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Surabaya ke-730. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di Kota Surabaya, khususnya penghuni Rumah Susun Sewa Kota Surabaya. Penghapusan sanksi administratif ini berlaku mulai tanggal 1 April 2023 sampai dengan 30 Juni 2023. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya bertanggung jawab untuk melaksanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil pelaksanaan penghapusan sanksi administratif kepada Walikota.

(-)

(-)