Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1968 tentang Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil

Juga dikenal sebagai: PP 10/1968 · PP No. 10 Tahun 1968 · PP Nomor 10 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Maret 1968Tanggal Penetapan:27 Maret 1968
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku27 Maret 1968
Tanggal Penetapan27 Maret 1968
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1967 (Lembaran Negara tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) tentang perbaikan penghasilan pensiun bekas Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1968 ini bertujuan untuk meninjau dan memperbaiki ketentuan mengenai besarnya penghasilan pensiun atau tunjangan bersifat pensiun bagi bekas Pegawai Negeri Sipil, serta janda dan anak yatim/piatu. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah dan menambah Pasal 9 dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967. Peraturan ini menetapkan bahwa besarnya penghasilan penerima pensiun, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan khusus, untuk periode Januari hingga Desember 1968 adalah 75% dari penghasilan tersebut. Peraturan ini berlaku surut mulai 1 Januari 1968.

1. Peraturan ini berlaku surut mulai tanggal 1 Januari 1968, dengan ketentuan bahwa besarnya penghasilan penerima pensiun untuk periode Januari hingga Desember 1968 adalah 75% dari penghasilan tersebut.

(-)