di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lalu Lintas Devisa
Juga dikenal sebagai: Peraturan BI 9/2024 · Peraturan BI No. 9 Tahun 2024 · Peraturan BI Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bank Indonesia ini mengatur tentang pengelolaan lalu lintas devisa (LLD) untuk mendukung stabilitas nilai Rupiah, stabilitas sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan stabilitas makroekonomi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pengelolaan LLD bertujuan untuk mencapai LLD yang optimal melalui pengelolaan volume, komposisi, dan volatilitas LLD.
Latar Belakang dan Tujuan: Pengaturan ini diperlukan untuk memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam mengelola LLD di tengah perkembangan pasar keuangan global dan domestik yang dinamis. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan manfaat LLD bagi perekonomian dengan risiko yang tetap terkendali, serta mewujudkan stabilitas sistem keuangan yang kokoh.
Ketentuan Substansial: