di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 81 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Probolinggo 18/2025 · Perwali Kota Probolinggo No. 18 Tahun 2025 · Perwali Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2025
Peraturan Wali Kota ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti permohonan tambahan anggaran dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Probolinggo terkait kegiatan Fasilitasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini mendasari perlunya penyesuaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Secara substansial, peraturan ini menetapkan perubahan keenam atas penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dituangkan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.