Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 81 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Probolinggo 18/2025 · Perwali Kota Probolinggo No. 18 Tahun 2025 · Perwali Kota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 April 2025Tanggal Penetapan:25 April 2025
Hukum Pemerintahan DaerahAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaPERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 81 TAHUN 2024 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
LokasiPemerintah Kota Probolinggo
Tanggal Berlaku25 April 2025
Tanggal Penetapan25 April 2025
Tempat PenetapanProbolinggo

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 81 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 17 Tahun 2025.

Peraturan Wali Kota ini diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti permohonan tambahan anggaran dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kota Probolinggo terkait kegiatan Fasilitasi Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini mendasari perlunya penyesuaian terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Secara substansial, peraturan ini menetapkan perubahan keenam atas penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025. Perubahan tersebut dituangkan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)