di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumedang 24/2003 · Perda Kabupaten Sumedang No. 24 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Sumedang Nomor 24 Tahun 2003
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Perubahan tersebut mencakup penambahan dan perubahan beberapa pasal terkait ketentuan umum, objek dan subjek retribusi, serta tarif retribusi parkir.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan tarif retribusi parkir dengan perkembangan keadaan serta untuk menjamin terpeliharanya keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan.
Ketentuan Substansial: