Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Metro 5/2008 · Perda Kota Metro No. 5 Tahun 2008 · Perda Kota Metro Nomor 5 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Mei 2008Tanggal Penetapan:21 Mei 2008
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2004 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
LokasiPemerintah Kota Metro
Tanggal Berlaku22 Mei 2008
Tanggal Penetapan21 Mei 2008
Tempat PenetapanMetro

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2004 Nomor 02 Seri C).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 05 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2005 yang membatalkan Peraturan Daerah tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2004, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)