di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, Dan Kaum Dhuafa
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Selatan 6/2017 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2017 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Kaum Dhuafa bertujuan untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan ini.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat berdasarkan pertimbangan bahwa anak yatim, anak yatim piatu, dan kaum dhuafa memerlukan perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan dasar mereka, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok. Perlindungan dan pemenuhan kebutuhan ini merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Ketentuan Substansial: