Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 161 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161 Tahun 1965 tentang Organisasi Dan Tugas Komando Pelaksana Industri Pesawat Terbang (KOPELAPIP)

Juga dikenal sebagai: Keppres 161/1965 · Keppres No. 161 Tahun 1965 · Keppres Nomor 161 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 1965Tanggal Penetapan:10 Juni 1965
Organisasi Komisi & Badan NegaraStruktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaOrganisasi Dan Tugas Komando Pelaksana Industri Pesawat Terbang (KOPELAPIP)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Juni 1965
Tanggal Penetapan10 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pemeriksaan barang dan dokumen oleh pejabat berwenang, serta memastikan koordinasi antar instansi terkait untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan. Tugas pelaksana kegiatan meliputi pengaturan, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan, dengan tanggung jawab memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana. Pengelolaan sumber daya dilakukan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas, dan sistem pelaporan diatur secara berkala. Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan indikator yang ditetapkan, dan hasilnya digunakan untuk perbaikan tugas dan pengambilan keputusan. Kerja sama antarinstansi diatur melalui perjanjian tertulis, dan semua tindakan harus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.

(-)

(-)