di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 13/2023 · Permenhan No. 13 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pertahanan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), dan Angkatan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan pembinaan PNS Kemhan dan menegaskan kewenangan pejabat yang berwenang menghukum.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pejabat yang berwenang menghukum di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan, serta pejabat yang berwenang menghukum pada instansi tempat PNS Kemhan menjalani penugasan.