di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Juga dikenal sebagai: Permenko Maritim dan Investasi 9/2022 · Permenko Maritim dan Investasi No. 9 Tahun 2022 · Permenko Maritim dan Investasi Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur mekanisme pemberian bantuan hukum di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Bantuan hukum diberikan untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak hukum bagi pemohon yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Bantuan hukum meliputi proses peradilan pidana, perdata, tata usaha negara, dan perkara lainnya. Pelaksanaan bantuan hukum dilakukan oleh Biro Hukum, dan permohonan harus disampaikan secara tertulis dengan identitas lengkap pemohon serta dokumen terkait masalah hukum. Biro Hukum dapat menolak permohonan jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.