Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pengesahan Protocol On The Authentic Quinquelingual Text Of The Convention On International Civil Aviation, Chicago 1944 (Protokol Tentang Naskah Asli Bahasa Kelima Dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, Chicago 1944)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 5/2005 · PERPRES No. 5 Tahun 2005 · PERPRES Nomor 5 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Januari 2005Tanggal Penetapan:17 Januari 2005
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Protocol On The Authentic Quinquelingual Text Of The Convention On International Civil Aviation, Chicago 1944 (Protokol Tentang Naskah Asli Bahasa Kelima Dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, Chicago 1944)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Januari 2005
Tanggal Penetapan17 Januari 2005
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol tentang Naskah Asli Bahasa Kelima dari Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, Chicago 1944, yang dihasilkan pada sidang Majelis Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ke-31 di Montreal, Kanada. Pengesahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia mengakui dan mematuhi naskah asli protokol tersebut. Peraturan ini menetapkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dan naskah asli dalam bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)