Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset

Juga dikenal sebagai: Peraturan BRIN 25/2022 · Peraturan BRIN No. 25 Tahun 2022 · Peraturan BRIN Nomor 25 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Mei 2022Tanggal Penetapan:17 Mei 2022
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
TemaProgram Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset
LokasiBadan Riset dan Inovasi Nasional
Tanggal Berlaku20 Mei 2022
Tanggal Penetapan17 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan pascasarjana berbasis riset. Program ini dirancang untuk meningkatkan indeks kompetitif sumber daya manusia global Indonesia, membangun talenta unggul di bidang riset dan inovasi, serta meningkatkan kolaborasi dan publikasi bersama dengan perguruan tinggi. Peserta program terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sumber daya manusia lainnya yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk lulus ujian seleksi masuk perguruan tinggi dan mendapatkan persetujuan dari Kepala Unit Kerja. Program ini juga mengatur persyaratan bagi pembimbing pendamping dan perguruan tinggi yang terlibat. Pendanaan program bersumber dari anggaran negara dan sumber lain yang sah, digunakan untuk biaya kuliah dan bantuan riset.

(-)

(-)