di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 02 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang 02/2012 · Perda Kota Tangerang No. 02 Tahun 2012 · Perda Kota Tangerang Nomor 02 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2009-2013.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014, yang mengharuskan penyusunan dan perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan memperhatikan tugas pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional.
Ketentuan Substansial: