Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 02 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang 02/2012 · Perda Kota Tangerang No. 02 Tahun 2012 · Perda Kota Tangerang Nomor 02 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 Maret 2012
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
LokasiPemerintah Kota Tangerang
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 Maret 2012
Tempat PenetapanTangerang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2009-2013.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tangerang Tahun 2009-2013.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) huruf b Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014, yang mengharuskan penyusunan dan perbaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan memperhatikan tugas pemerintah daerah dalam mencapai sasaran nasional.

Ketentuan Substansial:

  1. Lampiran Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf f diubah sesuai dengan lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
  2. Menambahkan BAB IVA tentang Ketentuan Peralihan dan Pasal 9A.

1. Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang Tahun 2009-2013, dinyatakan masih tetap berlaku, dan wajib disesuaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan. 2. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tangerang Tahun 2012 dinyatakan masih tetap berlaku dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berikutnya berpedoman kepada Peraturan Daerah ini.

(-)