Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1984

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 1984 tentang Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air

Juga dikenal sebagai: Inpres 2/1984 · Inpres No. 2 Tahun 1984 · Inpres Nomor 2 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Januari 1984Tanggal Penetapan:26 Januari 1984
Penyediaan Air BersihKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaPembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Januari 1984
Tanggal Penetapan26 Januari 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Ketentuan-ketentuan mengenai perkumpulan petani pemakai air yang sudah ada sebelumnya, disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden ini.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1964 bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan air irigasi di tingkat usaha tani melalui pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk memanfaatkan air irigasi secara tepat guna dan berhasil guna. Instruksi ini mengarahkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Pertanian untuk melakukan pembinaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Menteri Dalam Negeri bertanggung jawab untuk membina dan mendorong pembentukan Perkumpulan Petani Pemakai Air di daerah. Menteri Pekerjaan Umum bertugas melakukan pembinaan dalam eksploitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi di tingkat petak tersier. Menteri Pertanian bertugas melakukan pembinaan dalam pemanfaatan air secara adil dan tepat guna di tingkat petak kwarter. Pelaksanaan pembinaan harus memperhatikan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden ini.

1. Ketentuan-ketentuan mengenai perkumpulan petani pemakai air yang sudah ada sebelumnya, disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Presiden ini.

(-)