di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 2/2016 · Perda Kabupaten Klaten No. 2 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Klaten. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan pemilihan Kepala Desa yang demokratis dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk mengatur secara rinci proses pemilihan Kepala Desa agar berjalan demokratis, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.