Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 65 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65 Tahun 1962 tentang Penggantian Anggota Pengganti Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing

Juga dikenal sebagai: Keppres 65/1962 · Keppres No. 65 Tahun 1962 · Keppres Nomor 65 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 1962Tanggal Penetapan:1 Maret 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenggantian Anggota Pengganti Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Maret 1962
Tanggal Penetapan01 Maret 1962
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 215 Tahun 1958 dan No. 289 Tahun 1959.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengubah susunan keanggotaan Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing. Latar belakang perubahan ini adalah usulan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan yang disetujui oleh Presiden. Keputusan ini memberhentikan dengan hormat dua anggota sebelumnya, yaitu Sdr. Sutontro dan Drs. Sukotjo, dan menunjuk Mr. Soetjipto dan Sdr. Manung Sunardi sebagai penggantinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 1 Maret 1962.

(-)

(-)