Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1964

Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925

Juga dikenal sebagai: UU 22/1964 · UU No. 22 Tahun 1964 · UU Nomor 22 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 November 1964Tanggal Penetapan:25 November 1964
General CorporatePerpajakanKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPerubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 November 1964
Tanggal Penetapan25 November 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Ordonansi Pajak Perseroan 1925, sebagaimana telah diubah dan ditambah, terakhir dengan Undang-undang No. 24 Prp tahun 1959 (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 141)

Undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan Ordonansi Pajak Perseroan 1925 dengan kebijakan ekonomi dan keuangan jangka pendek pemerintah. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengatasi kesulitan dalam pemungutan pajak perseroan yang selama ini dilakukan setelah tahun buku berakhir. Undang-undang ini memperkenalkan sistem 'pay as you go' untuk memastikan pajak dibayar saat laba diperoleh. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur pengurangan pajak untuk sumbangan kepada badan-badan tertentu dan menyesuaikan istilah-istilah lama dengan yang berlaku saat ini. Perubahan substansial termasuk penambahan wewenang bagi Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan untuk menentukan laba-kena-pajak berdasarkan persentase peredaran bruto, penyesuaian tarif pajak, dan pengaturan khusus untuk badan koperasi.

1. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkannya dan untuk pertama kalinya dilakukan terhadap pengenaan pajak perseroan mengenai tahun-buku yang berakhir sesudah tanggal 30 Juni 1964.

(-)