Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 38 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Final Act of The International Conference of Bauxite Producing Countries dan Protocol To The Agreement Establishing The International Bauxite Association

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1976 · Keppres No. 38 Tahun 1976 · Keppres Nomor 38 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Agustus 1976Tanggal Penetapan:20 Agustus 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Final Act of The International Conference of Bauxite Producing Countries dan Protocol To The Agreement Establishing The International Bauxite Association
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Agustus 1976
Tanggal Penetapan20 Agustus 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meratifikasi "Final Act of the International Conference of Bauxite Producing Countries" dan "Protocol to the Agreement Establishing the International Bauxite Association". Pemerintah Republik Indonesia telah menyetujui dan menandatangani dokumen-dokumen tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama internasional dalam produksi bauksit.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengesahan dua dokumen internasional yang telah ditandatangani oleh Duta Besar Republik Indonesia di Washington. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini. Keputusan ini tidak mencantumkan kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)