di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
Juga dikenal sebagai: PERPRES 122/2014 · PERPRES No. 122 Tahun 2014 · PERPRES Nomor 122 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya manusia serta mutu pendidikan tinggi di Provinsi Jawa Timur melalui penegerian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Pengelolaan dan aset universitas ini telah dialihkan dari Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketentuan Substansial
Universitas ini didirikan sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi, serta dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Identitas bela negara menjadi bagian dari statuta universitas, dengan masukan dari Kementerian Pertahanan. Pembiayaan universitas dibebankan pada APBN, dengan kemungkinan bantuan dari pemerintah daerah. Semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban yayasan dialihkan ke universitas, dan status kepegawaian diatur lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.