Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2000 tentang Penambahan Pernyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya

Juga dikenal sebagai: PP 85/2000 · PP No. 85 Tahun 2000 · PP Nomor 85 Tahun 2000

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 September 2000Tanggal Penetapan:28 September 2000
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Pernyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 September 2000
Tanggal Penetapan28 September 2000
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Wijaya Karya melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia. Penambahan modal ini berasal dari kekayaan Negara yang sebelumnya dimiliki oleh PT Kertas Gowa (PERSERO) yang telah dilikuidasi, berupa tanah dan bangunan.

Ketentuan Substansial: Penambahan penyertaan modal dilakukan dengan mengalihkan aset berupa tanah dan bangunan dari PT Kertas Gowa ke dalam modal saham PT Wijaya Karya. Aset tersebut meliputi tanah tapak pabrik, bangunan pabrik, tanah untuk kantor, dan bangunan kantor yang terletak di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, dengan nilai total sebesar Rp 1.523.562.891,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)