Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Analisis Aspek Fisik Dan Lingkungan, Ekonomi, Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 20/2007 · Permen PUPR No. 20 Tahun 2007 · Permen PUPR Nomor 20 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Juli 2007Tanggal Penetapan:12 Juli 2007
Pertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaPedoman Teknis Analisis Aspek Fisik Dan Lingkungan, Ekonomi, Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku12 Juli 2007
Tanggal Penetapan12 Juli 2007
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KTPS/M/2002 tentang Penetapan Enam Pedoman Bidang Penataan Ruang dilengkapi dengan Peraturan Menteri ini.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2007 ini mengatur tentang Pedoman Teknis Analisis Aspek Fisik dan Lingkungan, Ekonomi, serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang. Pedoman ini dimaksudkan sebagai pelengkap Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KTPS/M/2002 tentang Penetapan Enam Pedoman Bidang Penataan Ruang, bertujuan memberikan arahan bagi para pemangku kepentingan dalam melakukan analisis sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan rencana tata ruang. Ruang lingkupnya meliputi teknis analisis penyusunan rencana tata ruang dari aspek fisik dan lingkungan, ekonomi, serta sosial budaya. Analisis aspek fisik dan lingkungan adalah analisa untuk mengenali karakteristik sumber daya alam dengan menelaah kemampuan dan kesesuaian lahan agar pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara optimal dengan tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem. Analisis aspek ekonomi adalah analisa untuk mengenali potensi lokasi, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan agar dengan usaha yang minimum dapat memperoleh hasil optimum yang bertujuan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat, serta terjadinya investasi dan mobilisasi dana. Analisis aspek sosial budaya adalah analisa struktur sosial budaya serta prasarana dan sarana budaya untuk mencapai pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bersifat lahiriah, batiniah, atau spiritual.

(-)

(-)