di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuantan Singingi 6/2016 · Perda Kabupaten Kuantan Singingi No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi, didasarkan pada pengesahan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999. Penetapan Hari Jadi ini bertujuan untuk mengakui sejarah daerah, menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, serta memperkuat rasa kecintaan masyarakat terhadap Kabupaten Kuantan Singingi. Peringatan Hari Jadi dilaksanakan setiap tahun pada tanggal 12 Oktober dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Setiap tahun, Bupati menetapkan tema peringatan Hari Jadi untuk mendorong semangat persatuan, meningkatkan pembangunan, dan memperkuat jati diri daerah.