Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Deputi Menteri/Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia Urusan Logistik

Juga dikenal sebagai: Keppres 80/1965 · Keppres No. 80 Tahun 1965 · Keppres Nomor 80 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 April 1965Tanggal Penetapan:7 April 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Deputi Menteri/Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia Urusan Logistik
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 April 1965
Tanggal Penetapan07 April 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Komodor Udara Agustinus ANDOKO sebagai Deputy Menteri/Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia Urusan Logistik. Pengangkatan ini dilakukan karena Laksamana Muda Udara BUDIARDJO, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, telah ditugaskan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja. Oleh karena itu, diperlukan penggantian untuk memastikan kelancaran fungsi logistik di Angkatan Udara. Keputusan ini berlaku efektif mulai tanggal 8 April 1965.

(-)

(-)