di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamuju 3/2010 · Perda Kabupaten Mamuju No. 3 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini memberikan pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Mamuju. Latar belakangnya adalah untuk mempercepat pelaksanaan Otonomi Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan pasti dalam pelaksanaan kinerja pemerintah desa, sehingga dapat menjadi pedoman dalam penyusunan peraturan perundang-undangan pada tingkat Desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: