di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bulungan 11/2014 · Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 45 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha terkait struktur dan besaran tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan. Perubahan tersebut mencakup tarif untuk tambat kapal, bongkar muat barang, penumpukan barang di gudang, masuk dermaga/pelabuhan penumpang, pemakaian fasilitas tempat parkir, pemakaian tempat usaha, dan pemakaian fasilitas MCK.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan berdasarkan Peraturan Daerah sebelumnya tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya, terutama terkait dengan perincian retribusi untuk barang dalam kontainer. Perubahan ini bertujuan untuk kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan.
Ketentuan Substansial: