di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Statuta Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 5/2019 · Peraturan Menag No. 5 Tahun 2019 · Peraturan Menag Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agama ini mengubah ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2018 tentang Statuta Institut Agama Kristen Negeri Tarutung. Perubahan ini berkaitan dengan persyaratan calon Dekan di Institut Agama Kristen Negeri Tarutung.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menjamin penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi yang lebih baik di Institut Agama Kristen Negeri Tarutung.
Ketentuan Substansial: