di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Puncak Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Puncak 12/2018 · Perda Kabupaten Puncak No. 12 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Puncak Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Puncak. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan umum di Kabupaten Puncak.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pembayaran, penagihan, kadaluarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, dan penyidikan.