Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 73 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 Tahun 1966 tentang Mengesahkan Pendirian Universitas Teluk Betung

Juga dikenal sebagai: Keppres 73/1966 · Keppres No. 73 Tahun 1966 · Keppres Nomor 73 Tahun 1966

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 September 1965Tanggal Penetapan:6 April 1966
Sistem Pendidikan NasionalPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Pendirian Universitas Teluk Betung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 September 1965
Tanggal Penetapan06 April 1966
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Universitas Negeri di Telukbetung, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 195 tahun 1965. Pengesahan ini diperlukan untuk memberikan legitimasi formal terhadap pendirian universitas tersebut.

Ketentuan Substansial: Universitas yang disahkan ini terdiri dari dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi. Nama resmi universitas ini adalah Universitas Lampung. Keputusan ini berlaku surut sejak tanggal 23 September 1965, memberikan dasar hukum yang jelas bagi operasional universitas sejak tanggal tersebut.

(-)

(-)