Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang FASILITASI PESANTREN

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Batu 2/2021 · Perda Kota Batu No. 2 Tahun 2021 · Perda Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2021Tanggal Penetapan:8 Juni 2021
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaFASILITASI PESANTREN
LokasiPemerintah Kota Batu
Tanggal Berlaku08 Juni 2021
Tanggal Penetapan08 Juni 2021
Tempat PenetapanBatu

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi pesantren di Kota Batu. Latar belakangnya adalah untuk menumbuhkembangkan pendidikan Islam, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta mewujudkan insan yang berakhlak mulia. Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan pesantren agar santri memiliki keimanan, pemahaman agama, kemampuan, pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang memadai.

Ketentuan substansial meliputi unsur pesantren (Kyai, Santri, Pondok, Masjid, Kajian Kitab Kuning), prinsip penyelenggaraan pesantren (nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits), dan karakteristik pesantren (pengkajian kitab kuning, Dirasah Islamiah, terintegrasi dengan pendidikan umum). Pemerintah Daerah memberikan dukungan berupa bantuan keuangan, sarana dan prasarana, bantuan teknologi, dan pelatihan keterampilan. Pesantren berhak memperoleh perlindungan dan jaminan keamanan, serta berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan. Pendanaan pesantren menjadi tanggung jawab penyelenggara dan Pemerintah Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah.

(-)

(-)