Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 129 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

Juga dikenal sebagai: PERPRES 129/2018 · PERPRES No. 129 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 129 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 November 2018Tanggal Penetapan:29 November 2018
Anggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaRincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 November 2018
Tanggal Penetapan29 November 2018
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk merinci Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019. Peraturan ini mengatur rincian anggaran yang meliputi Anggaran Pendapatan Negara, Anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Belanja Negara dibagi menjadi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Anggaran Belanja Pemerintah Pusat dirinci lebih lanjut berdasarkan organisasi, fungsi, program, dan jenis belanja. Sementara itu, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencakup Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, dan Dana Otonomi Khusus. Perubahan rincian anggaran dapat dilakukan berdasarkan perubahan data atau kesalahan hitung dan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Keuangan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan penggunaan Dana Transfer Umum untuk belanja infrastruktur daerah dan memenuhi kewajiban anggaran lainnya.

(-)

(-)