di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah TA 2010
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wajo 28/2011 · Perda Kabupaten Wajo No. 28 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Wajo Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2010. Laporan keuangan yang menjadi dasar pertanggungjawaban meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Bupati Wajo menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.