di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 7/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Sleman. Latar belakangnya adalah untuk mengelola dan menyelamatkan arsip sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban. Tujuannya adalah menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, menciptakan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu, serta menyelamatkan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban.
Ketentuan substansial meliputi: