di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangkalan 1/2015 · Perda Kabupaten Bangkalan No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pedoman pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengangkatan Penjabat Kepala Desa jika terjadi kekosongan jabatan.