Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Juga dikenal sebagai: Permenkes 32/2019 · Permenkes No. 32 Tahun 2019 · Permenkes Nomor 32 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2019Tanggal Penetapan:5 September 2019
Standar & Pedoman TeknisStruktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku31 Oktober 2019
Tanggal Penetapan05 September 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2019 bertujuan untuk menata organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan agar lebih profesional, bermutu, efektif, dan efisien. Penataan ini dilakukan melalui integrasi proses penataan organisasi, penyusunan tata laksana, dan analisis jabatan. Proses ini meliputi pemetaan kewenangan, penyusunan desain organisasi, proses bisnis, struktur organisasi, dan analisis jabatan. Pelaksanaan penataan ini dilakukan dengan mengacu pada kebijakan nasional dan isu strategis, serta didukung oleh sistem informasi penataan organisasi dan tata kerja (SI PORTAK). Tim PORTAK dibentuk untuk melaksanakan, menyiapkan dokumen, dan mengevaluasi proses penataan ini. Pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan nasional di bidang kesehatan.

(-)

(-)