Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 196 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 196 Tahun 1968 tentang Pembebasan Inspektur Jenderal Polisi Drs. K. Soeroso MA. Dari Tugas Dan Jabatan Selaku Direktur Jenderal Perindustrian Ringan

Juga dikenal sebagai: Keppres 196/1968 · Keppres No. 196 Tahun 1968 · Keppres Nomor 196 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juni 1968Tanggal Penetapan:17 Juni 1968
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Inspektur Jenderal Polisi Drs. K. Soeroso MA. Dari Tugas Dan Jabatan Selaku Direktur Jenderal Perindustrian Ringan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Juni 1968
Tanggal Penetapan17 Juni 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membebaskan Inspektur Jenderal Polisi Drs. K. SUROSO M.A. dari tugas dan jabatan sebagai Direktur Jenderal Perindustrian Ringan. Hal ini dilakukan karena tenaganya sangat diperlukan untuk tugas baru. Selama belum ada pengganti, tugas Direktur Jenderal Perindustrian Ringan akan dilaksanakan oleh Menteri Perindustrian. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)