di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 96/Permentan/OT.140/12/2011 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada Gubernur Dalam Pengelolaan Kegiatan dan Tanggung Jawab Dana Tugas Pembantuan Provinsi Tahun Anggaran 2012
Juga dikenal sebagai: Permentan 96/Permentan/OT.140/12/2011 · Permentan No. 96/Permentan/OT.140/12/2011
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penugasan kepada Gubernur dalam pengelolaan kegiatan dan tanggung jawab Dana Tugas Pembantuan Provinsi Tahun Anggaran 2012. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan pertanian di daerah melalui penugasan kepada Gubernur berdasarkan asas Tugas Pembantuan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: