Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Juga dikenal sebagai: Perka BKPM 2/2013 · Perka BKPM No. 2 Tahun 2013 · Perka BKPM Nomor 2 Tahun 2013

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:12 April 2013Tanggal Penetapan:13 Maret 2013
Investasi & Penanaman ModalStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
TemaPedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
LokasiBadan Koordinasi Penanaman Modal
Tanggal Berlaku12 April 2013
Tanggal Penetapan13 Maret 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance dan Clean Government di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pedoman ini disusun untuk membantu pegawai dalam memahami, mencegah, dan menanggulangi benturan kepentingan. Ketentuan ini mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab antar pegawai BKPM dalam menangani benturan kepentingan. Pegawai diwajibkan untuk mematuhi pedoman ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan pelanggaran etika. Pedoman ini juga menjadi acuan dalam penanganan pengaduan terkait benturan kepentingan.

(-)

(-)