Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2007

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Juga dikenal sebagai: Inpres 6/2007 · Inpres No. 6 Tahun 2007 · Inpres Nomor 6 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juni 2007
Badan Usaha & PerdaganganKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaKebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Juni 2007
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi.

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 bertujuan untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini menginstruksikan berbagai menteri dan kepala lembaga untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Fokus utama kebijakan ini meliputi perbaikan iklim investasi, reformasi sektor keuangan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan kegiatan ini dan melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden. Selain itu, pembentukan Tim Pemantau untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini juga diinstruksikan.

(-)

(-)