di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purbalingga 9/2019 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 9 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yang menyebabkan penggeseran antar kegiatan dan jenis belanja. Selain itu, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran 2019.
Ketentuan Substansial:
Penjabaran lebih lanjut mengenai Perubahan APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.