di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1980 tentang Pemindahan Ibukota Kecamatan Atadei Dari Desa Waiteba Ke Desa Karangora Dan Ibukota Kecamatan Nagawutung Dari Desa Boto Ke Desa Loang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Flores Timur
Juga dikenal sebagai: PP 33/1980 · PP No. 33 Tahun 1980 · PP Nomor 33 Tahun 1980
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan karena terjadinya bencana alam tanah longsor dan gempa bumi yang melanda Desa Waiteba dan Desa Boto, yang sebelumnya merupakan ibukota Kecamatan Atadei dan Kecamatan Nagawutung di Kabupaten Daerah Tingkat II Flores Timur. Kondisi ini menyebabkan kedua desa tersebut tidak dapat lagi dipertahankan sebagai ibukota kecamatan. Desa Karangora dan Desa Loang dipilih sebagai lokasi baru ibukota kecamatan karena dianggap strategis berdasarkan hasil penelitian. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan pemindahan ibukota Kecamatan Atadei dari Desa Waiteba ke Desa Karangora dan ibukota Kecamatan Nagawutung dari Desa Boto ke Desa Loang. Pemerintahan Kecamatan Atadei dan Nagawutung akan berkedudukan di desa-desa baru tersebut. Segala sesuatu yang berkenaan dengan pemindahan ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Flores Timur dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pusat dan/atau daerah.