di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I Dan Golongan II
Juga dikenal sebagai: Perka LAN 18/2017 · Perka LAN No. 18 Tahun 2017 · Perka LAN Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Peraturan Kepala LAN Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II. Perubahan ini dilakukan untuk perbaikan dan penyesuaian substansi penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS Golongan I dan II.
Perubahan tersebut secara spesifik mengubah Formulir 3 tentang Penilaian Evaluasi Akademik dan Formulir 10E tentang Rekapitulasi Penilaian Sikap dan Perilaku yang merupakan lampiran dari Peraturan Kepala LAN Nomor 22 Tahun 2016. Formulir yang baru tercantum dalam Lampiran Peraturan Kepala LAN Nomor 18 Tahun 2017 ini.
Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 14 Juni 2017, dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 16 Februari 2017.