di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio
Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 6/2024 · Permenkominfo No. 6 Tahun 2024 · Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mengatur tata cara seleksi pengguna pita frekuensi radio. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan pembinaan penggunaan spektrum frekuensi radio dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan tata cara pelaksanaan seleksi pengguna spektrum frekuensi radio.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur syarat peserta seleksi, metode seleksi (lelang harga, beauty contest, atau gabungan), harga dasar penawaran, jaminan keikutsertaan, kriteria pemenang, hak dan kewajiban pemenang, biaya izin awal dan tahunan, jaminan komitmen pembayaran, mitigasi risiko, dan evaluasi pemenuhan kewajiban.