di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Poso Tahun 2015 - 2035
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Poso 1/2015 · Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan (BWP) Poso untuk periode 2015-2035. Tujuan penataan ruang adalah mewujudkan BWP Kota Poso sebagai pusat kawasan strategis Nasional dan pusat pelayanan kawasan andalan Poso. RDTR mencakup pengaturan intensitas kegiatan, keseimbangan peruntukan lahan, penyediaan sarana dan prasarana kota, minimalisasi konflik penggunaan ruang, serta menjaga kualitas lingkungan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: