Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Peraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Grobogan 11/2017 · Perda Kabupaten Grobogan No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Oktober 2017Tanggal Penetapan:4 Oktober 2017
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPeraturan Daerah Kabupaten grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
LokasiPemerintah Kabupaten Grobogan
Tanggal Berlaku04 Oktober 2017
Tanggal Penetapan04 Oktober 2017
Tempat PenetapanPurwodadi

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2017. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian pada anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang mencakup pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selain itu, terdapat perubahan pada belanja daerah, baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Perubahan ini dilakukan sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

(-)

(-)