Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 44 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 1958 tentang Penetapan bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Juga dikenal sebagai: UU 44/1958 · UU No. 44 Tahun 1958 · UU Nomor 44 Tahun 1958

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1955Tanggal Penetapan:21 Juni 1958
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1955
Tanggal Penetapan21 Juni 1958
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1958 menetapkan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 sebagaimana tercantum dalam lampiran Undang-Undang. Undang-Undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 17 Juli 1958, dan berlaku surut hingga 1 Januari 1955.

(-)

(-)