Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 261 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 261 Tahun 1965 tentang Pembebasan Pembantu Menteri Perindustrian Dasar Dan Pertambangan Untuk Urusan Perusahaan Negara Dan Industrialisasi

Juga dikenal sebagai: Keppres 261/1965 · Keppres No. 261 Tahun 1965 · Keppres Nomor 261 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 1965Tanggal Penetapan:7 September 1965
Aparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembebasan Pembantu Menteri Perindustrian Dasar Dan Pertambangan Untuk Urusan Perusahaan Negara Dan Industrialisasi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 September 1965
Tanggal Penetapan07 September 1965
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden R.I. No. 215 Tahun 1964 dan No. 71 Tahun 1965

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur kepemimpinan di Departemen Perindustrian Dasar dengan mengangkat dan memberhentikan beberapa pejabat tinggi. Latar belakang keputusan ini adalah penugasan baru yang akan diberikan kepada Sdr. Sardju Ismunandar dan Drs. Zakaria Raib di luar Departemen Perindustrian Dasar. Keputusan ini memberhentikan dengan hormat kedua pejabat tersebut dari jabatan mereka saat ini dan mengangkat mereka ke posisi baru sebagai Tenaga Ahli. Selain itu, keputusan ini juga mengangkat Drs. Soerjo Sediono, Ir. Soehadi Reksowardojo, dan Soekardi ke posisi Pembantu Menteri Perindustrian Dasar dengan tugas masing-masing di bidang Keuangan/Administrasi, Industri Kimia, dan Industri Logam.

(-)

(-)