di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1969 tentang Mengesahkan Agreement Establishing the Asian Coconut Comunity
Juga dikenal sebagai: Keppres 43/1969 · Keppres No. 43 Tahun 1969 · Keppres Nomor 43 Tahun 1969
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement Establishing the Asian Coconut Community yang telah ditandatangani oleh Delegasi Republik Indonesia pada Konferensi Kerjasama Ekonomi Asia ke-III di Bangkok pada tanggal 12 Desember 1968. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap persetujuan tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menegaskan pengesahan perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia dalam komunitas kelapa Asia, yang merupakan hasil dari pembicaraan antara delegasi-delegasi Republik Indonesia. Keputusan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah atau kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus bagi badan hukum.