Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 43 Tahun 1969

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1969 tentang Mengesahkan Agreement Establishing the Asian Coconut Comunity

Juga dikenal sebagai: Keppres 43/1969 · Keppres No. 43 Tahun 1969 · Keppres Nomor 43 Tahun 1969

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Mei 1969Tanggal Penetapan:10 Mei 1969
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan Agreement Establishing the Asian Coconut Comunity
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Mei 1969
Tanggal Penetapan10 Mei 1969
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Agreement Establishing the Asian Coconut Community yang telah ditandatangani oleh Delegasi Republik Indonesia pada Konferensi Kerjasama Ekonomi Asia ke-III di Bangkok pada tanggal 12 Desember 1968. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap persetujuan tersebut.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menegaskan pengesahan perjanjian internasional yang melibatkan Indonesia dalam komunitas kelapa Asia, yang merupakan hasil dari pembicaraan antara delegasi-delegasi Republik Indonesia. Keputusan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah atau kewajiban perizinan, pendaftaran, atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)