Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2025

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Bagan Akun Standar

Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Magelang 20/2025 · Perwali Kota Magelang No. 20 Tahun 2025 · Perwali Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 September 2025Tanggal Penetapan:15 September 2025
Hukum Administrasi NegaraHukum Pemerintahan DaerahStandar Akuntansi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Walikota (Perwali)
TemaBagan Akun Standar
LokasiPemerintah Kota Magelang
Tanggal Berlaku15 September 2025
Tanggal Penetapan15 September 2025
Tempat PenetapanMagelang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah pada Pemerintah Daerah Kota Magelang (Berita Daerah Kota Magelang Tahun 2014 Nomor 30).

Peraturan Wali Kota ini disusun sebagai upaya menstandardisasi kode dan klasifikasi akun keuangan guna memudahkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah yang akuntabel. Kebijakan ini bertujuan untuk mengintegrasikan proses bisnis pelayanan publik serta mewujudkan statistik keuangan yang selaras antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Bagan Akun Standar (BAS) ditetapkan sebagai pedoman wajib bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan kodefikasi akun yang mencerminkan struktur APBD dan laporan keuangan secara utuh. BAS wajib digunakan dalam pencatatan seluruh transaksi keuangan pada entitas akuntansi dan entitas pelaporan. Struktur BAS terdiri atas enam level kodefikasi, mulai dari kode akun hingga kode sub rincian objek, yang rincian teknisnya diatur lebih lanjut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)