Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2006 tentang Lagu Mars Purwakarta

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purwakarta 3/2006 · Perda Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juli 2006Tanggal Penetapan:3 Juli 2006
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaLagu Mars Purwakarta
LokasiPemerintah Kabupaten Purwakarta
Tanggal Berlaku03 Juli 2006
Tanggal Penetapan03 Juli 2006
Tempat PenetapanPurwakarta

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Lagu Mars Purwakarta sebagai identitas daerah. Latar belakang penetapan ini adalah untuk memberikan kewenangan kepada daerah dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, serta menjadikan lagu sebagai media untuk menumbuhkan semangat juang, persatuan, dan kesatuan.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Judul lagu adalah Lagu Mars Purwakarta.
  2. Syair dan nada Lagu Mars ditulis dalam bentuk partitur not balok dan not angka, yang tercantum dalam Lampiran I dan II Peraturan Daerah.
  3. Lagu Mars wajib dinyanyikan dalam rapat Paripurna DPRD peringatan Hari Jadi Purwakarta dan dapat dinyanyikan pada momentum lain.
  4. Tata cara penggunaan Lagu Mars diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)